yes, we have to be grateful because God still give us days to Smile :)

Rabu, 22 Desember 2010

Kamera DSLR Menggannggu Kenyamanan di Tempat Umum

Kalau di Indonesia, surat keputusan bersama tiga menteri diberlakukan untuk mengatur pendirian rumah ibadah. Di Kuwait, tiga menteri duduk bersama untuk mengatur pelarangan kamera DSLR atau digital single-lens reflex camera.

Seperti dilaporkan The Kuwait Times, pelarangan tersebut dikeluarkan bersama oleh Menteri Informasi, Menteri Sosial, dan Menteri Keuangan. Pemerintah melarang penggunaan kamera DSLR di tempat umum. Namun, kamera DSLR tetap boleh dipakai untuk kepentingan jurnalistik. Semua media massa di Kuwait diharuskan mendaftarkan kamera DSLR yang digunakan melalui Kementerian Informasi.

Tidak ada alasan yang masuk akal bagi warga Kuwait mengapa kamera DSLR dilarang dipakai di tempat umum. Kamera yang besar dan hitam mungkin dianggap mengganggu orang lain saat seseorang menggunakannya di tempat umum. Sementara itu, penggunaan kamera kecil atau ponsel relatif tidak terlalu mengganggu orang lain.

Larangan ini secara spontan langsung memicu reaksi di negara teluk tersebut. Para penggemar fotografi mempertanyakan alasannya, mengingat kamera saku dan ponsel memiliki fungsi yang sama saja dengan kamera DSLR. Negara dianggap terlalu campur tangan dalam mengurusi fotografi sebagai sebuah seni. Selain itu, menurut laporan kelompok Reporters without Borders tahun 2010, Kuwait termasuk negara Timur Tengah yang punya kebebasan pers cukup baik.

KUWAIT, KOMPAS.com —

Tidak ada komentar:

Posting Komentar